Apabila tidak ada wali nasab yang memenuhi syarat atau tidak dapat menjalankan kewaliannya, maka kewenangan tersebut dapat beralih kepada wali hakim
Baru-baru ini muncul perbincangan terkait tidak sahnya pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini yang diputuskan untuk menikah ulang, karena wali nikah Mahalini tidak sesuai dengan rukun nikah dalam Islam.